Ia menambahkan, digitalisasi juga diharapkan mampu mengurangi praktik ilegal di industri hasil tembakau sehingga kebocoran penerimaan negara dapat ditekan.
Selain menjaga stabilitas tarif, pemerintah juga tengah menyiapkan skema layer baru dalam kebijakan CHT. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong produsen rokok ilegal beralih menjadi produsen legal.
Purbaya menyebut usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari DPR RI dan kini tinggal menunggu penyelesaian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum dilaporkan kepada Presiden. (bam)
