Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banten Bersih-Bersih Perlintasan Kereta Ilegal, Ini Lokasinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Banten Bersih-Bersih Perlintasan Kereta Ilegal, Ini Lokasinya
Nusantara

Banten Bersih-Bersih Perlintasan Kereta Ilegal, Ini Lokasinya

Iqbal
Iqbal Published 21 May 2026, 21:24
Share
2 Min Read
rel ka istcok kalis wardoyo
Ilustrasi, Pemerintah Provinsi Banten bakal menutup permanen 9 perlintasan kereta api ilegal sepanjang 2026 demi mengurangi risiko kecelakaan. Foto: Istcok @Kalis Wardoyo
SHARE

“Ini laporan Daop 1 kan masuk Jakarta,” kata Tri saat menjelaskan lokasi perlintasan tersebut.

Menurut dia, saat ini terdapat 205 pintu perlintasan kereta api di wilayah Banten, baik berupa perlintasan sebidang maupun jalur yang sudah dilengkapi flyover. Sebagian besar perlintasan tersebut telah ditangani pemerintah provinsi.

Sebelumnya, enam pintu perlintasan telah lebih dulu ditutup, termasuk jalur di dekat Stasiun Cisauk setelah pembangunan flyover rampung dilakukan.

“205 perlintasan kereta api di Banten sebagian besar sudah ditangani pemerintah provinsi. Tinggal kabupaten/kota saja yang belum,” tuturnya.

Baca Juga

ubernur Provinsi Banten, Andra Soni, dalam Seminar Nasional bertajuk “Transformasi Digital Layanan Kesehatan di Indonesia: Model Implementasi Telemedicine dalam Penguatan Sistem Kesehatan Daerah” yang digelar BRIN pada Selasa (19/5). Foto: Dok Humas
BRIN dan Pemprov Banten Kolaborasi Kembangkan Mobile Clinic Berbasis Telemedicine
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
Polresto Depok Rilis Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Rabu 13 Mei 2026

Pemprov Banten juga mengusulkan pembangunan flyover di kawasan Serpong dan Jombang, Kota Tangerang Selatan. Jika pembangunan selesai, perlintasan sebidang di lokasi tersebut akan ditutup guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Karena kan ada yang terdaftar dan liar. Terdaftar ada yang dijaga dan tidak. Sebidang ada yang tidak. Sebenarnya kalau yang KRL dah 10 menit,” ujar Tri.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banten, Lokasi, Perlintasan Kereta Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wma Wamenkes Sebut CKG Bantu Driver Gojek Deteksi Penyakit Lebih Dini
Next Article Airlangga Hartarto WFH ASN Setiap Jumat Diperpanjang Dua Bulan, Pemerintah Respons Gejolak Global

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?