Tak hanya itu, Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki yang dinilai berperan aktif membantu proses pembebasan dan pemulangan para relawan kemanusiaan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia mengecam keras perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan. Menurut Sugiono, tindakan terhadap warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Sugiono turut menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Komisi I DPR RI, serta masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan dan doa bagi keselamatan para relawan.
Sebelumnya, sembilan WNI dilaporkan ditahan tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Mereka terdiri dari relawan kemanusiaan hingga jurnalis media nasional.
Berikut daftar WNI yang sempat ditahan:
1. Herman Budianto Sudarsono (GPCI – Dompet Dhuafa)
