“Malam Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026 merupakan puncak rangkaian penilaian yang dilakukan Dewan Juri secara objektif, transparan, dan akuntabel melalui proses evaluasi terhadap kinerja para nominator,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) itu.
Pada penyelenggaraan tahun ini, Komjak RI menetapkan 10 kategori penghargaan yang terbagi dalam tiga sesi penganugerahan.
Kategori penghargaan tersebut meliputi Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi, Kejaksaan Tinggi Tipe B Berprestasi, Kejaksaan Negeri Tipe A Berprestasi, Kejaksaan Negeri Tipe B Berprestasi, Jaksa Eselon IV Berprestasi, Jaksa Eselon V atau Jaksa Fungsional Berprestasi, ASN non-jaksa pada Kejaksaan Tinggi, serta ASN non-jaksa pada Kejaksaan Negeri.
Selain itu, terdapat kategori Posthumous yang diberikan kepada insan Adhyaksa yang telah meninggal dunia namun dinilai memiliki jejak pengabdian bagi institusi Kejaksaan.
Sementara itu, kategori Penghargaan Luar Biasa atau Special Award menjadi anugerah tertinggi bagi insan Adhyaksa yang dinilai memberikan kontribusi besar sepanjang kariernya.
