IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 52 tahanan untuk melaksanakan ibadah salat Idul Adha 1447 H yang jatuh pada Rabu (27/5/2026).
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Id bagi para tahanan Muslim di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2026).
Adapun fasilitas tersebut untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.
“Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan,” ujar Budi.
Selain itu, KPK turut memfasilitasi kunjungan keluarga ataupun kerabat bagi para tahanan lembaga antirasuah.
Kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 10.00-13.00 WIB.
Ia menjelaskan fasilitas tersebut tidak hanya untuk keluarga maupun kerabat dari 52 tahanan, tetapi untuk sepuluh tahanan lain yang non Muslim.
