Dalam proses tersebut ada bagian tertentu yang akan dirampingkan, namun ada pula fungsi yang justru diperkuat agar pelayanan kepolisian semakin optimal.
“Jadi ada hal yang kemudian kita mampatkan namun juga ada hal yang harus kita kembangkan,” ucap dia.
Sigit menambahkan Polri tetap membuka ruang penyesuaian secara fleksibel, termasuk untuk memperkuat pelayanan hingga tingkat Polsek.
“Saya kira kita fleksibel dalam hal itu,” ungkapnya.
Sorotan mengenai struktur Polri sebelumnya muncul dalam rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Lembaga tersebut mendorong perubahan besar pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polri dengan fokus memperkuat satuan di tingkat Polsek.
Sekretaris KPRP Ahmad Dofiri menilai struktur di Mabes Polri saat ini masih terlalu besar dibanding kekuatan personel dan fungsi pelayanan di tingkat kecamatan.
“Ini yang kemudian ke depan nanti ya kita rekomendasikan bagaimana supaya struktur Mabes itu menjadi ramping dan di Polsek itu kemudian menjadi kuat,” katanya. (far)
