“Sekali lagi saya katakan bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan. Tapi itu baru istilahnya uji publik,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) telah menggelar konsultasi publik secara daring pada Jumat (8/5) terkait penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) iuran produksi mineral.
Pengaturan PNBP di sektor minerba tidak hanya berkaitan dengan instrumen fiskal, tetapi juga menjadi bagian penting dalam tata kelola sumber daya alam agar pemanfaatan komoditas minerba dapat memberikan nilai tambah optimal bagi negara tanpa mengabaikan keberlanjutan industri.
Pemerintah terus membuka ruang diskusi dengan pelaku usaha, termasuk terkait besaran tarif, interval harga, masa transisi hingga dampaknya terhadap margin usaha dan kepastian regulasi
