“Biasanya pembahasan RKPD itu tidak di bulan Mei. Karena Pembahasan anggaran, kan sampe September-Oktober. Tentunya, dengan begitu kita punya tenggat waktu yang cukup panjang,” katanya.
Terkait dengan proses pergantian ketua DPRD DKI, Subki menjelaskan hal itu berbeda dengan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI.
“PAW dengan pergantian ketua DPRD pasti akan berbeda. Kalau anggota biasa, mungkin 2 minggu selesai. Untuk pimpinan kan mungkin ada banyak yang harus dilengkapi. Misalkan pengadilannya, KPU-nya, terakhir di Kemendagri. Sekarang ini kita tinggal nunggu aja proses Kemendagri seperti apa. Kalau kita sih berharap RKPD selesai, ketua baru dilantik. Sehingga penandatanganan oleh ketua definitif yang baru,” tandasnya.(sofian)
