“Semangat Idul Adha harus diwujudkan melalui keberanian menjaga integritas dan menolak segala bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi. Korupsi tidak hanya merugikan negara secara administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap hak-hak dasar masyarakat, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga kesejahteraan sosial,” ujar Cahya.
Ia menambahkan, pengabdian dalam pemberantasan korupsi harus dijalankan dengan kesadaran moral dan empati sosial, sebab praktik korupsi pada akhirnya merampas kesempatan masyarakat untuk hidup lebih layak. Karena itu, KPK memandang nilai kesederhanaan, pengendalian diri, dan kepedulian terhadap sesama sebagai bagian dari pendidikan integritas yang perlu terus ditanamkan.
“Baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari, kurban menjadi pengingat bahwa integritas tidak hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga melalui kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Dari situlah tumbuh kepedulian, empati, dan tanggung jawab sosial,” tambahnya. (Yudha Krastawan)
