Rita menambahkan penggunaan aplikasi secara rutin juga mendorong transparansi data serta memastikan iuran dibayarkan sesuai ketentuan, sehingga hak peserta dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat terjaga dengan baik. “Peserta dapat memantau status kepesertaan dan memastikan hak-haknya terpenuhi melalui layanan digital yang mudah diakses,” ujar Rita.
Selain edukasi aplikasi, Rita menyampaikan pihaknya turut mengenalkan program SERTAKAN yang mengajak peserta melindungi pekerja rentan di lingkungan sekitar, serta Manfaat Layanan Tambahan perumahan yang memberikan akses pembiayaan hunian bagi pekerja. “Kami berharap seluruh pekerja dapat memanfaatkan layanan dan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Rita. (msb/dani)
