Ia menekankan pentingnya batasan usia dan kedisiplinan bersama.
“Usia 16 tahun adalah batas yang lebih matang untuk memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Aturan ini harus ditaati secara konsisten, tanpa kompromi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bebas mengakses platform yang tidak sesuai usia,” tegas Meutya.
Menkomdigi Meutya Hafid juga menekankan bahwa teknologi adalah sekutu yang luar biasa jika digunakan dengan bijak dan penuh tanggung jawab.
“Internet boleh digunakan untuk mencari ilmu dan belajar. Mari kita dorong anak-anak lebih banyak memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif dan pengembangan diri,” ujarnya.
Menkomdigi Meutya Hafid juga memanggil generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk turun tangan secara aktif.
“Mahasiswa juga harus menjadi duta literasi digital yang tangguh. Sampaikan kepada adik-adik dan masyarakat bahwa kita harus bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan bermartabat,” tegasnya.
Dengan semangat itu, pesantren hadir sebagai benteng karakter sekaligus pelindung generasi muda.
