“Pada pukul 01.00 WIB, personel gabungan melaksanakan kegiatan Jaya 21 dan razia kendaraan di kawasan trafficklight Al Azhar,” kata Kombes Putu Yuni, Jumat.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Kapolres, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Hal ini guna mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.
Pada pukul 01.34 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa dua bilah senjata tajam jenis pisau.
“Dua pengendara disini kami amankan karena kedapatan membawa pisau,” ujar Putu Yuni.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang di bawah umur yang kedapatan membawa minuman keras jenis anggur merah dan berhasil mengamankan seseorang kedapatan membawa obat-obatan terlarang jenis riklona, alprazolam, trihexn.
“Dua orang dibawah umur ini yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang juga diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Putu Yuni memberikan imbauan serta teguran bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, maupun kendaraan yang tidak dilengkapi spion dan plat nomor kendaraan.
