Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
“Personel yang melaksanakan patroli langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan maupun menerima laporan adanya potensi tawuran. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kombes Henik.
Kombes Henik mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Ia juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas.
“Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Yudha Krastawan)
