Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas
Nusantara

Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas

Iqbal
Iqbal Published 06 May 2026, 13:30
Share
3 Min Read
LIV
Tiga ASN Pemprov Sulbar kepergok asyik live TikTok saat jam kerja. Foto: Tangkap layar IG @undercover.id
SHARE

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengaku terkejut saat pertama kali mengetahui kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memanggil dan menegur para ASN yang terlibat.

“Saya kaget mendapat berita itu. Saya sudah meminta kepada Kepala Dinasnya untuk segera memanggil dan menegur yang bersangkutan. Tadi sudah dipanggil, ditegur, dan mereka sudah meminta maaf serta berjanji tidak mengulangi lagi,” kata Junda, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan bahwa jam kerja seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah, bukan untuk aktivitas media sosial yang tidak produktif.

“Ini pembelajaran bagi kita semua. Sudah ada larangan, kalau waktunya kerja, ya kerja. Jangan main TikTok. Kita butuh percepatan dalam membangun, ASN punya waktu khusus untuk bekerja,” tegasnya.

Baca Juga

merokok
Viral! AKBP di Kalsel Santai Merokok saat Berkendara
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
Viral Fenomena Awan Pelangi di Jonggol, Ini Penjelasan BMKG

Meski demikian, Junda menjelaskan bahwa penggunaan media sosial oleh ASN tidak sepenuhnya dilarang. Aktivitas tersebut diperbolehkan selama bersifat produktif, seperti menyosialisasikan program pemerintah atau menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Jam Dinas, live tiktok, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article TAMBANG ILEGAL Polda Banten Bekuk 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Next Article bris Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?