Petugas kepolisian yang datang ke lokasi berupaya mengendalikan situasi dan melakukan penyelidikan terkait aksi pembakaran tersebut. Polisi juga telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis itu.
Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP M Prenata Al Ghazali mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut,” ujar Prenata.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta masyarakat tidak bertindak di luar hukum. Percayakan proses penyelidikan kepada aparat,” tegas Yuni.
Sementara itu, terkait dugaan kasus pencabulan yang dituduhkan kepada pimpinan ponpes, hingga kini kepolisian belum memberikan perkembangan lebih lanjut mengenai proses penanganannya.(Vinolla)
