Untuk mengaburkan jejak transaksi, ia diduga menggunakan berbagai modus, di antaranya melalui money changer ilegal yang beroperasi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
“Pertama melalui money changer ilegal sindikat internasional yang berada di malaysia, thailand, dan indonesia,” sebut dia.
Tak hanya itu, uang hasil kejahatan disebut ditukarkan terlebih dahulu ke mata uang dolar Singapura sebelum dibawa ke Thailand. Penyidik juga menemukan indikasi penggunaan aset kripto atau cryptocurrency sebagai sarana transaksi lintas negara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga ikut mengamankan istri Frans yang selama ini mendampingi pelariannya. Namun, status hukumnya hingga kini masih didalami oleh tim penyidik.
“Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia,” kata Eko. (far)

