Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang berasal dari jaringan yang sama.
Triyatno mengungkapkan para pelaku menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan narkoba dari Medan ke Jakarta guna menghindari kecurigaan aparat.
Barang haram tersebut disamarkan di dalam kemasan beras impor agar tampak seperti barang kebutuhan biasa.
“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah mengirim barang melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun informasi yang kami dapati, pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia,” katanya. (far)

