Ramdani memaparkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan fasilitas digital yang sangat memudahkan peserta. Untuk pencairan saldo JHT di bawah Rp15 juta, peserta cukup menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) melalui ponsel masing-masing. Sementara itu, untuk saldo di atas Rp15 juta, peserta dapat memanfaatkan portal Lapak Asik secara online tanpa harus antri lama di kantor cabang.
“Bahaya utama dari menggunakan jasa calo bukan hanya pada potongan biaya yang merugikan, tetapi juga saat peserta memberikan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan nomor rekening. Data pribadi tersebut sangat rawan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk kejahatan siber atau pinjaman online,” tambah Ramdani.
“Tujuan utama dari Jaminan Hari Tua adalah sebagai jaring pengaman sosial untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya di masa depan. Hak tersebut harus diterima secara utuh. Jika ada kebingungan atau kendala teknis, pintu Kantor Cabang Plaza BPJamsostek selalu terbuka lebar, petugas kami siap membantu melayani dengan sepenuh hati,” tutup Ramdani. (msb/dani)

