“Peraturan menterinya masih relevan atau enggak? Jangan-jangan peraturan menterinya masih harus di-update,” katanya.
Melalui evaluasi regulasi yang ada, Sofwan berharap penanganan perlintasan sebidang di berbagai daerah dapat menciptakan sistem penanganan yang lebih terstruktur. Harapannya, upaya ini bisa meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan serta meminimalkan potensi kecelakaan di masa mendatang. (Tim Redaksi)
