IPOL.ID – Amarah yang tidak terkendali membuat seorang pemuda berinisial MI (27) nekat menghanguskan rumah orang tuanya di Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Aksi pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu (13/6) malam sekitar pukul 22.40 WIB, setelah permintaan uang modal untuk merantau ditolak oleh sang ayah.
Peristiwa itu menghanguskan bagian dapur rumah beserta sejumlah perabotan dan menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada konflik antara MI dan ayahnya, M (61). Sebelum kebakaran terjadi, keduanya diduga terlibat cekcok terkait permintaan uang yang diajukan pelaku.
MI berencana meninggalkan kampung halamannya untuk bekerja di Sulawesi dalam beberapa hari ke depan. Namun keinginan tersebut diduga terkendala biaya sehingga memicu pertengkaran dengan orangtuanya.
“Pelaku sebelumnya berencana meninggalkan kampung halaman untuk merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6) mendatang. Dugaan sementara, keinginan tersebut berkaitan dengan permintaan uang yang diajukan kepada orang tuanya sebelum akhirnya terjadi perselisihan yang berujung pada insiden kebakaran,” jelas Sahlan dalam rilisnya, Minggu (14/6).
