IPOL.ID – Iran mengumumkan kebijakan pembebasan biaya bagi seluruh kapal yang melintasi Selat Hormuz selama 60 hari ke depan. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad yang telah disepakati sebelumnya.
Dilansir IRNA, dalam keterangan resmi yang disampaikan Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) pada Kamis (18/6) malam, pemerintah menyatakan seluruh biaya perizinan dan pelayaran yang biasanya dikenakan kepada kapal akan ditanggung oleh negara selama masa kebijakan berlangsung.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Otoritas Jalur Perairan Teluk Persia (PGSA) diminta mempercepat proses administrasi dan memberikan prioritas terhadap setiap permohonan pelayaran yang masuk.
SNSC menjelaskan bahwa kondisi keamanan dan keselamatan di kawasan Selat Hormuz masih memerlukan pengaturan khusus. Karena itu, kapal-kapal yang melintas diwajibkan mengikuti jalur serta jadwal pelayaran yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.
Menurut pemerintah Iran, pengaturan tersebut bertujuan menjaga keamanan navigasi, mengurangi risiko kecelakaan di laut, serta memungkinkan peningkatan volume lalu lintas kapal secara bertahap dan terkendali.

