IPOL.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Sturman Panjaitan, memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam yang pada tahun anggaran 2027 tidak lagi mengandalkan tambahan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjalankan kegiatan rutinnya. Menurutnya, capaian tersebut menjadi kabar menggembirakan sekaligus bukti keberhasilan pengelolaan kawasan ekonomi strategis di Batam.
“Saya sangat mengapresiasi kalau BP Batam sudah tidak mengharapkan lagi anggaran dari negara untuk kegiatan rutinnya selama tahun 2027. Ini adalah berita yang sangat membanggakan dan menyenangkan,” ujar Sturman dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan BP Batam di ruang rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai keberhasilan BP Batam tersebut layak menjadi contoh bagi badan-badan pengusahaan maupun kawasan ekonomi khusus lainnya di Indonesia. Ia meyakini capaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan dan kerja kolektif jajaran BP Batam dalam mengelola kawasan secara profesional dan produktif. “Ini patut diikuti oleh badan-badan pengusahaan yang lain maupun kawasan ekonomi khusus yang ada di Indonesia,” katanya.

