Muthallib menegaskan, pelaporan tersebut untuk memperjuangkan keadilan bagi kliennya yang mengaku menjadi korban dalam perkara tersebut.
“Kami inginkan tegaknya keadilan bagi korban. Klien kami merupakan suami dari terlapor dan berhak memperoleh kepastian hukum yang adil,” tegasnya.
Selain melaporkan kasus ke Mabes Polri, tim kuasa hukum juga melakukan pertemuan dengan anggota Komisi III DPR RI, guna meminta perhatian dan pengawasan terhadap proses penanganan perkara.
“Kami mohon atensi dan pengawalan dari Komisi III DPR RI agar perkara ini berjalan sesuai asas equality before the law bahwa setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum tanpa memandang jabatan, status pejabat maupun masyarakat biasa,” ujarnya.
Dia juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara itu.
“Kami harap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif, transparan dan profesional demi memberikan perlindungan hukum kepada klien kami sebagai korban,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)

