Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
Hukum

Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 01 Jun 2026, 09:18
Share
2 Min Read
Anggota Tim Pengawas Timwas Haji DPR RI Hidayat Nur Wahid saat berada di Makkah Arab Saudi Ming20260531153547
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Hidayat Nur Wahid saat berada di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026).|Foto: Andri/Septamares
SHARE

Menurut Politisi Fraksi PKS ini, UU Nomor 14 Tahun 2025 telah memperjelas tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan umrah. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah perlu mengambil langkah aktif dalam penyelesaian kasus tersebut agar hak-hak jemaah tidak terabaikan.

Ia juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum agar kasus serupa tidak terus berulang. “Agar menimbulkan efek jera, sanksi administratif perlu dikenakan hingga pencabutan izin, dan pemiliknya dapat diancam pidana penjara paling lama delapan tahun,” tegasnya.

Hidayat berharap penyelesaian kasus Hanania Travel dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan umrah dan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat yang hendak beribadah ke Tanah Suci. (Tim Redaksi)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, hidayat nur wahid
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260514 WA0115 Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Peran Satgas Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan
Next Article geo Badan Geologi Teken Kerja Sama dengan China Geological Survey

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Jakarta Raya
Imbas Truk Tabrak JPO, Baco Minta Petugas Awasi Ketat Kendaraan Bertonase Besar di Jakarta
16 Jul 2026, 20:20
HeadlineOlahraga
Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026, Argentina Kembali ke Nomor Satu Rangking FIFA
16 Jul 2026, 18:38
HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?