Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP menegaskan pentingnya legalitas lahan bagi calon penerima bantuan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Kementerian PKP akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan legalitas lahan sehingga program BSPS dapat dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Eril Lumbun menyatakan, Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap status legalitas lahan yang akan digunakan dalam pelaksanaan Program BSPS di wilayah Jakarta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Staf Khusus Menteri Novelin Silalahi, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Anggoro Putro, Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Musrifah, Kepala Pusat Pengembangan SDM Irianto Sirait, Kepala Balai P3KP Jawa I Elias Wijaya Panggabean, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Eril Lumbun beserta jajaran, serta Lurah Kebon Sirih. (tim)

