“Penguatan ekonomi ini juga diharapkan mampu mereduksi berbagai gejolak yang muncul akibat tekanan ekonomi global. Banyak persoalan politik yang berawal dari tekanan ekonomi, sehingga ketika ekonomi membaik maka stabilitas nasional juga akan lebih terjaga,” ungkapnya.
Meski menyambut baik langkah perdamaian tersebut, Nurul mengingatkan bahwa kesepakatan yang ditandatangani masih berupa MoU dengan masa berlaku 60 hari. Karena itu, masih diperlukan pembahasan lanjutan terkait sejumlah isu strategis, termasuk program nuklir Iran dan pencabutan sanksi ekonomi yang selama ini diberlakukan Amerika Serikat.
“Masih banyak hal yang harus disepakati. Saya berharap semua pihak dapat mengedepankan kebijaksanaan dan kedewasaan politik agar proses perdamaian ini tidak berhenti pada MoU semata, tetapi berkembang menjadi kesepakatan yang lebih permanen demi stabilitas dunia,” tuturnya.
Ia berharap dialog antara kedua negara dapat terus berlanjut sehingga memberikan kepastian bagi perekonomian global dan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi Indonesia maupun negara-negara lainnya. (Tim Redaksi)

