“Yang hari ini, kesetaraannya seperti apa, keadilannya seperti apa nanti. Apa strategi Pak Biro supaya hibah ini bisa tersampaikan kepada kawan-kawan kita, pengurus masjid yang belum mendapatkan hibah,” katanya.
Menurut Dina, hibah bagi tempat ibadah memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan keagamaan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penyalurannya harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan menjangkau seluruh rumah ibadah yang memenuhi persyaratan.
“Saya harap Pemprov DKI dapat melakukan pendataan yang lebih komprehensif terhadap rumah-rumah ibadah yang belum menerima bantuan sehingga program hibah dapat berjalan lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Jakarta,” tandasnya. (Sofian)

