Matnoor juga menyoroti sejumlah bangunan milik Pemprov DKI yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara optimal. Padahal, bangunan tersebut dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari masyarakat.
“Ada beberapa gedung yang terlantar. Padahal itu dibangun memakai uang rakyat. Harus dimanfaatkan untuk sesuatu yang bermanfaat sehingga tidak menjadi pemborosan,” tegasnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD DKI 4 periode itu meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota segera melakukan inventarisasi serta penertiban terhadap aset-aset yang dikuasai atau dimanfaatkan secara pribadi.
Menurutnya, praktik penyewaan aset daerah oleh pihak tertentu dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah per tahun tidak boleh dibiarkan.
“Ada yang disewakan sampai Rp50 juta setahun. Ini luar biasa. Saya kira tidak mungkin tidak ada oknum yang bermain kalau aset di pinggir jalan, bahkan dekat kantor pemerintah, bisa bertahun-tahun dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.
Karena itu, Komisi D DPRD DKI mendorong adanya langkah konkret dari Pemprov DKI untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang menggunakan aset pemerintah secara tidak sah demi kepentingan pribadi. (Sofian)

