Kabel yang menjadi sasaran, lanjut Antoni, merupakan kabel tembaga berukuran 450 milimeter yang biasa digunakan pada jaringan penerangan jalan umum. Kabel tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi sebab permeter ditaksir bisa mencapai Rp 500 ribu.
“Itu kabel PJU, kabel tembaga. Kalau di lapangan biasa disebut kabel ukur. Nilai jualnya memang tinggi dan sangat laku,” ungkapnya.
Ketika diamankan, pelaku diketahui telah memotong kabel sepanjang sekitar satu meter dari jaringan yang terhubung ke panel listrik.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tang potong, beberapa kunci peralatan, karung, serta kartu identitas yang diduga bukan milik pelaku.
“Yang diamankan berupa tang potong, kunci-kunci, karung, dan ada juga KTP yang bukan milik pelaku,” ungkap Antoni.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Kepada petugas, pelaku berdalih melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Meski sempat terjadi pemutusan kabel, Antoni memastikan jaringan penerangan jalan di lokasi tidak sampai padam dalam waktu lama. Petugas langsung melakukan perbaikan agar layanan penerangan tetap berfungsi.
