“Memang inilah upaya Bapak Presiden berusaha untuk menyelesaikan masalah perumahan seluruh Indonesia yang tidak mudah,” ujar Mendagri di sela dialog bersama penerima bantuan.
Lebih lanjut, Mendagri menyadari masih banyaknya masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, termasuk di Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, tahun ini jumlah rumah yang disasar program BSPS jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
“Tapi memang masih banyak backlog [rumah layak huni] yang harus kita kerjakan,” ujarnya.

Selain BSPS, pemerintah juga menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Namun, Mendagri berharap pemerintah daerah (Pemda) tak hanya membebaskan BPHTB dan PBG untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni. Dirinya mendorong Pemda dapat mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengatasi persoalan tersebut.

Dukungan tersebut perlu dilakukan termasuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta, Mendagri mendorong seluruh pemangku kepentingan di DKI Jakarta semakin memperkuat kolaborasi menyelesasikan permasalahan salah satunya satunya rumah tidak layak huni.

