“Untuk itu, APBN harus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujar Menkeu.
Dalam rangka mendukung kinerja APBN, pemerintah terus melakukan reformasi fiskal, optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan inovatif. Pendapatan negara diproyeksikan pada kisaran 11,82 persen hingga 12,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan tax ratio berkisar 10,02 persen hingga 10,5 persen dari PDB. Sementara itu, belanja direncanakan berada pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap PDB. Arsitektur kebijakan fiskal tahun 2027 didesain untuk kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit sebesar 1,8 persen sampai dengan 2,4 persen terhadap PDB
“Dengan strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent dan sustainable, pemerintah optimis perekonomian Indonesia pada tahun 2027 dapat tumbuh kuat. Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang solid, yang didukung oleh kebijakan fiskal yang efektif, menjadi faktor pendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menkeu. (ahmad)
