Sementara itu, peningkatan kualitas belanja dilakukan dengan penguatan fokus transfer ke daerah berbasis kinerja, refocusing belanja daerah untuk mendukung belanja yang berdampak besar, dan penguatan sinergi belanja Kementerian/Lembaga, transfer ke daerah, dan APBD. Kemudian pengembangan skema pembiataan kreatif dilakukan dengan sinergi pendanaan untuk mendorong alternatif pembiayaan, skema pembiayaan konsesional sebagai tools afirmasi, KB DBH sebagai instrumen pembayaran pinjaman daerah, dan mendorong pemanfaatan small scale PPP project dan kerjasama antar daerah.
Untuk memastikan penguatan fiskal daerah berjalan efektif dan berkelanjutan, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah juga terus memperkuat kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) melalui berbagai reformasi tata kelola keuangan. Upaya tersebut mencakup standardisasi proses bisnis transfer ke daerah, penguatan kapasitas fiskal daerah, peningkatan sinergi fiskal pusat dan daerah, hingga penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) regional.

