“Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucap dia.
Sebelummya, nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan perkara dugaan suap di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Kala itu, jaksa memeriksa pengusaha importir bernama Sri Pangestuti alias Tuti sebagai saksi. Jaksa ingin memastikan nama Raffi Ahmad yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Tuti.
Karena, Raffi dikatakan sempat menitipkan dua buah barang elektronik dari Amerika ke Indonesia melalui perusahaan Blueray Cargo. (Yudha Krastawan)
