Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum PPSU Berulah, Lurah Cipinang Beri Sanksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Oknum PPSU Berulah, Lurah Cipinang Beri Sanksi
Jakarta Raya

Oknum PPSU Berulah, Lurah Cipinang Beri Sanksi

Bambang
Bambang Published 03 Jun 2026, 00:04
Share
2 Min Read
IMG 20260602 WA0237
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Foto: Kominfo Pemprov DKI
SHARE

Terkait hal tersebut, lanjut Heidy, pada pagi harinya, Minggu (31/5) sekitar pukul 07.40 WIB, pihaknya langsung mengumpulkan 62 PPSU di halaman kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan, tak terkecuali JNP.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB, JNP diberikan sanksi untuk membersihkan seluruh sampah yang dibuang ke saluran air itu sampai bersih. Sejurus JNP mendapatkan SP2 sebagai bentuk teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya pula, JNP mendapatkan SP1 karena dinilai malas kerja, lebih banyak main game dihandphone. Sehingga tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPSU menjadi terbengkalai.

“Saya harap dengan adanya sanksi ini ke depan dia dapat merubah sikapnya. Bekerja dengan sungguh-sungguh demi pelayanan masyarakat,” tutup Heidy. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Beri Sanksi, Lurah Cipinang, Oknum PPSU Berulah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260602 WA0234 Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
Next Article IMG 20260602 WA01491 KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?