Terkait hal tersebut, lanjut Heidy, pada pagi harinya, Minggu (31/5) sekitar pukul 07.40 WIB, pihaknya langsung mengumpulkan 62 PPSU di halaman kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan, tak terkecuali JNP.
Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB, JNP diberikan sanksi untuk membersihkan seluruh sampah yang dibuang ke saluran air itu sampai bersih. Sejurus JNP mendapatkan SP2 sebagai bentuk teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya pula, JNP mendapatkan SP1 karena dinilai malas kerja, lebih banyak main game dihandphone. Sehingga tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPSU menjadi terbengkalai.
“Saya harap dengan adanya sanksi ini ke depan dia dapat merubah sikapnya. Bekerja dengan sungguh-sungguh demi pelayanan masyarakat,” tutup Heidy. (Joesvicar Iqbal)
