Sebagai langkah konkret untuk mempercepat proses hibah, Kementerian ATR/BPN akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan pihak terkait guna menyelesaikan proses administrasi hibah. Dengan begitu, lahan hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah masyarakat.
“Insyaallah besok kami langsung rapat dengan jajaran bersama teman-teman dari DJKN. Kita lihat dokumennya, mudah-mudahan kurang dari satu bulan sudah selesai. Selama bahan bakunya clean and clear, mana yang bisa kita laksanakan akan langsung kita laksanakan,” tegas Menteri Nusron.
Dokumen pernyataan komitmen penghibahan lahan ditandatangani oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua Badan Pengelola Investasi Danantara, serta jajaran Direksi PT Lippo Group.


