IPOL.ID – Suasana demokrasi di Seluruh Wilayah Kabupaten Minahasa begitu terasa. Informasi yang berhasil dirangkum, pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa diselenggarakan di 129 desa yang tersebar di wilayah tersebut. Pelaksanaan pemungutan suara telah berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, yang diikuti oleh 358 calon Hukum Tua.
Di Desa Kamanga, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, dilaporkan sejak pagi masyarakat sudah berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih Hukum Tua masa bakti 2026-2032.
Pemilihan Hukum Tua yang menjadi bagian dari pesta demokrasi serentak di Kabupaten Minahasa ini berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Tingginya partisipasi warga menjadi gambaran kuat bahwa masyarakat Kamanga masih menaruh perhatian besar terhadap arah pembangunan desanya ke depan.
Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Kamanga, Jamie Momongan, menjelaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) awal tercatat sebanyak 905 orang. Namun, setelah dilakukan pembaruan data karena adanya tiga warga yang meninggal dunia, jumlah pemilih yang berhak menggunakan hak pilih menjadi 902 orang.

