Dalam kesempatan tersebut, Mendagri bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan pihak terkait lainnya berdialog langsung dengan dua penerima bantuan, yakni Jems Nufri dan Sem Nota Foa, yang telah lama bermukim di Kampung Mosso.
Saat meninjau kondisi rumah keduanya, Mendagri menilai bangunan tersebut memang layak mendapatkan bantuan BSPS. Kondisi rumah mengalami kerusakan berat yang ditandai dengan dinding lapuk, fondasi yang kurang kokoh, serta atap yang kerap bocor saat hujan.
Menurut Mendagri, tingginya angka rumah tidak layak huni di wilayah Tanah Papua menjadi salah satu alasan pentingnya dukungan seluruh pihak terhadap program tersebut.
“Kalau dihitung persentase yang selalu tertinggi di Papua Raya, satu dari tiga orang memiliki rumah yang tidak layak, 30 persen. Dan itu tidak akan mungkin diselesaikan oleh APBD karena APBD sudah fokusnya pada pendidikan, kesehatan, jalan, belanja pegawai,” sambung Mendagri.
Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di daerah.

