Dari sisi fiskal daerah, keberadaan rumah-rumah baru juga berpotensi meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi kawasan hunian yang memiliki nilai ekonomi.
“Maka dengan adanya bangunan berdiri, yang semula tanah kosong, idle, hanya diberikan pajak tanahnya saja, bumi, berikutnya akan ada pajak bumi dan bangunan. Jadi akan diuntungkan pada tahun-tahun berikutnya,” tandasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta para gubernur, bupati, dan wali kota yang mengikuti kegiatan secara virtual. (sol)

