IPOL.ID – Universitas Indonesia (UI) mengambil tindakan tegas terhadap belasan mahasiswanya yang terbukti melakukan pelecehan verbal di lingkungan kampus.
Sebanyak 15 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) dijatuhi sanksi disiplin berupa skorsing akademik setelah terbukti melakukan pelecehan verbal terhadap mahasiswi serta dosen.
Dari total mahasiswa tersebut, tiga orang menerima hukuman paling berat berupa penghentian sementara aktivitas akademik selama tiga semester.
“Dari 15 terlapor yang terbukti melakukan pelanggaran, sebanyak tiga orang di antaranya dikenakan skors selama tiga semester,” jelas Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangannya dikutip Rabu (3/6).
Selain itu, pihak kampus juga menjatuhkan sanksi penangguhan studi selama dua semester kepada tujuh mahasiswa lainnya.
Empat mahasiswa lain dikenai hukuman serupa selama satu semester, sementara satu orang hanya mendapat sanksi administratif ringan.
Keputusan tersebut diambil setelah Universitas Indonesia melakukan serangkaian pemeriksaan internal bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta melibatkan tim ahli.
