Selain sampul paspor, petugas juga menemukan beberapa dokumen lain berupa bukti setoran haji yang diduga berkaitan dengan dokumen-dokumen yang sebelumnya ditemukan berserakan.
Untuk menelusuri asal-usul dokumen tersebut, pihak Imigrasi akan melakukan pengecekan nomor paspor melalui sistem penerbitan paspor guna mengetahui identitas pemilik maupun pihak penjaminnya.
Tak hanya itu, Imigrasi Tangerang juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait serta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna mengungkap siapa yang diduga membuang dokumen-dokumen tersebut.
“Hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Hasanin.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak Imigrasi belum menyimpulkan bagaimana paspor-paspor tersebut bisa berakhir berserakan di ruang publik. Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan terkait pengelolaan dan pemusnahan dokumen perjalanan yang sudah tidak digunakan.(Vinolla)
