Nelson menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (18/6/2026) pagi. Pelaku diduga berusaha mencuri komponen outdoor AC milik salah seorang warga, namun aksinya gagal setelah diketahui masyarakat sekitar.
“Pelaku berhasil kami amankan pada Kamis (18/6/2026) pukul 08.30 WIB,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua karung berisi sejumlah komponen outdoor AC yang telah berhasil dilepas. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Medan Helvetia guna mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku di lokasi lain. (Vinolla)

