Sejalan dengan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyediakan data kependudukan yang dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Polri. “Data kependudukan ini sifatnya terintegrasi sebagai infrastruktur strategis dan tulang punggung pendukung tugas kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, kata Wiyagus, penguatan tata kelola data tersebut didukung berbagai regulasi nasional yang menjadi dasar integrasi data serta percepatan transformasi digital pemerintahan.
Di lain sisi, Wiyagus mengajak peserta didik Sespim Lemdiklat Polri memperkuat interoperabilitas antarlembaga, mematuhi regulasi dalam pemanfaatan data publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi. (sol)

