“Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60% daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan,” katanya.
Kebakaran ini pertama kali terjadi pada Selasa (30/6) lalu dan sejak itu terus meluas hingga membuat Pemkab Tangerang menetapkan status darurat yang berlaku sejak 1 hingga 14 Juli 2026. (far)

