IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran rehab-rekon tahun 2026 untuk menginformasikan secara terbuka rencana program kepada kepala daerah. Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Tito menjelaskan, pemerintah kini telah memasuki tahap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera. Satgas telah menyiapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon yang disusun bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dokumen itu disusun dengan melibatkan 32 kementerian/lembaga serta mengakomodasi usulan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak.
