Anang menyebut tim khusus tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan Polri selaku penyidik sebelumnya dan KPK yang akan memberikan supervisi.
“Yang jelas kami akan terbuka tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya. (Yudha Krastawan)
