IPOL.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal. Sebagai wujud “Negara Hadir”, langkah tegas ini diambil guna memastikan perlindungan mutlak bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi (Ops) Senpi Musi Tahun 2026 ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel pada Jumat (3/7/2026) bertempat di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Operasi ini sendiri telah sukses dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 12 hingga 27 Juni 2026.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan peredaran senpi ilegal adalah bukti nyata keterlibatan negara dalam melindungi warganya.
”Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho sebagaimana dilansir dari siaran pers, Sabtu (4/7/2026).

