Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Iqbal
Iqbal Published 13 Jul 2026, 09:54
Share
5 Min Read
SANS
MANFAAT: Lurah Pademangan Barat Hari Firmansyah (kanan) dan PPS Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Eri Pradono (kiri), dan Gilang selaku ahli waris penerima santunan JKM (tengah).
SHARE

Eri menuturkan seluruh pekerja tanpa memandang profesi memiliki hak untuk memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pedagang keliling, pelaku UMKM, tukang parkir, pekerja bangunan, pengemudi, asisten rumah tangga, hingga pekerja mandiri lainnya dapat menjadi peserta segmen Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan untuk memperoleh perlindungan JKK dan JKM. Peserta yang ingin sekaligus menabung melalui Program JHT dapat mengikuti tiga program dengan total iuran Rp36.800 per bulan. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial. “Iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, namun manfaat yang diterima jauh lebih besar sehingga kami mengajak seluruh pekerja segera menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Eri.

Eri mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong terbentuknya Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dari kalangan masyarakat Pademangan Barat. Menurut Eri, keberadaan Perisai akan mempercepat perluasan kepesertaan sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi, melakukan pendaftaran, hingga menjaga kepatuhan pembayaran iuran secara berkelanjutan. “Keberadaan agen Perisai agar perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di lingkungan dan komunitas masing-masing,” ungkap Eri.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli Waris Pengurus RT RW, bpjs ketenagakerjaan, Kelurahan Pademangan, Santunan JKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI terkait Kasus Ko20260712082735 Dinamika Antar-Lembaga Jangan Sampai Ganggu Soliditas
Next Article BSAD Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Jakarta Raya
Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Senin 13 Juli 2026
13 Jul 2026, 06:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?