Bagi Kemenhaj, evaluasi bukan sekadar mengukur capaian penyelenggaraan, tetapi menjadi fondasi dalam membangun tata kelola haji yang modern, adaptif, dan berkelanjutan. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakernas akan ditindaklanjuti menjadi rencana aksi yang implementatif sebagai bagian dari penguatan sistem penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
“Kesempurnaan pelayanan jemaah tidak lahir dari kebetulan, melainkan dari mitigasi sistemik yang terencana dan tepat. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan dan langkah strategis menuju penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M yang semakin berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepuasan jemaah,” pungkas Puji. (ahmad)

