Selain tarif untuk layanan di dalam Jakarta, DTKJ juga mengusulkan tarif sebesar Rp10 ribu, bagi layanan TransJabodetabek. Skema tersebut diharapkan memungkinkan penumpang menggunakan layanan TransJakarta dan TransJabodetabek dalam sistem tarif yang saling terintegrasi.
DTKJ juga mendorong integrasi yang lebih luas dengan moda transportasi lain, seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Integrasi tersebut dinilai penting untuk mempermudah perpindahan antarmoda sekaligus meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum.
Meski demikian, Sugihardjo menegaskan usulan penyesuaian tarif masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan kenaikan tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan, meliputi ketepatan waktu, kenyamanan, keamanan, serta kemudahan integrasi antarmoda sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Vinolla)

