
Langkah Pegadaian dalam menggeluti bisnis bullion bergerak sangat progresif. Setelah mengantongi izin usaha resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024, PT Pegadaian (Persero) secara resmi meluncurkan Layanan Bank Emas pada 26 Februari 2025 yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sebagai pionir di industri ini, Pegadaian memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan berbagai aktivitas usaha bullion yang dirancang untuk mengubah aset emas menjadi instrumen keuangan yang produktif dan likuid. Layanan tersebut meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, serta Perdagangan Emas.
Keunggulan Pegadaian dalam memimpin industri bullion bank disokong oleh ekosistem yang telah dibangun, mulai dari keahlian penaksiran emas hingga mekanisme gadai emas hingga lebih dari 125 tahun berjalan, serta tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi.
Dari sisi kesiapan fisik, Pegadaian didukung oleh infrastruktur yang memadai serta portofolio perusahaan yang sangat sehat, bahkan Pegadaian memiliki ruang penyimpanan emas (vault) berstandar internasional. Kehadiran aplikasi Tring! by Pegadaian juga semakin menyempurnakan ekosistem tersebut, sehingga masyarakat dapat bertransaksi produk dan layanan Pegadaian dengan mudah dimana saja dan kapan saja.
